Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala HankamCakrawala NasionalCakrawala NewsCakrawala PolitikHeadlineNasioanal

Sabrang Letto dan Frank Hutapea Resmi Dilantik Menjadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

×

Sabrang Letto dan Frank Hutapea Resmi Dilantik Menjadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Sebarkan artikel ini
Menhan Sjafrie lantik 12 orang tenaga ahli
Menhan Sjafrie lantik 12 orang tenaga ahli

Cakrawalanews.co-​Kementerian Pertahanan resmi melantik 12 tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional untuk memperkuat kajian strategis pertahanan negara.

Di antara nama yang dilantik, terdapat figur publik Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, yang merupakan putra budayawan Emha Ainun Nadjib, serta Frank Alexander Hutapea yang merupakan putra dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Sponsor

​Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa para tenaga ahli ini mengemban tugas untuk memberikan masukan, kajian, serta rekomendasi sesuai bidang keahlian masing-masing.

Menarik Dibaca:  Pemerintah Resmi Bentuk BUMN Tekstil Baru Demi Selamatkan Ekonomi Usai Sritex Pailit

Seluruh kontribusi pemikiran tersebut akan disampaikan melalui mekanisme dan tata kerja resmi Dewan Pertahanan Nasional untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga.

​Kehadiran para ahli dari berbagai latar belakang ini diharapkan mampu memberikan perspektif lintas disiplin, mulai dari aspek sosial dan kebudayaan hingga komunikasi strategis.

Pemikiran kolektif ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dewan, termasuk Menteri Pertahanan, dalam mengambil keputusan yang selaras dengan kepentingan strategis pertahanan negara.

​Brigjen TNI Rico menegaskan bahwa pemilihan tenaga ahli ini didasarkan sepenuhnya pada kompetensi untuk meningkatkan kualitas kebijakan pertahanan Indonesia.

Menarik Dibaca:  Pemerintah Identifikasi 3,32 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Pemerintah menjamin bahwa proses rekrutmen dilakukan secara profesional tanpa melihat latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya.( aw/at)8.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600