Surabaya, CakrawalaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Surabaya) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikan hasil survei Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penertiban dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga.
Langkah tersebut dinilai penting menyusul masih ditemukannya 239.277 KK dengan status tidak ditemukan per 13 Januari 2026 dalam pendataan DTSEN Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, temuan tersebut bukan sekadar persoalan pendataan sosial, melainkan mengindikasikan adanya ketidaksinkronan data kependudukan di lapangan.
“DTSEN ini membuka fakta bahwa masih ada persoalan serius terkait tertib administrasi kependudukan. Warga yang tidak ditemukan bisa jadi karena alamat tidak sesuai, sudah pindah domisili, atau belum memperbarui dokumen adminduknya,” ujarnya.














