Wakil Ketua DPRD ini menegaskan, usulan Gubernur Jatim tentang pergantian dua nama jalan, yakni Dinoyo dan Gunung Sari bisa diterima atau tidak.
Hasilnya akan bergantung pada pembahasan pansus DPRD, pemerintah kota dan sejumlah akademisi serta tokoh masyarakat.
“Organisasi Pemerintah Daerah yang terlibat, mulai Bagian Hukum, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, dan lainnya,” jelasnya.
Ia mengaku, belum mengetahui kapan pembahasan dimulai, karena maish menunggu draft dari pemerintah kota.(adv)












