Kondisi ini dinilai menjadi alarm keras bagi tata kelola BUMD di Jawa Timur. Alih-alih menjadi instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian BUMD justru terkesan menjadi ajang penumpukan jabatan tanpa capaian kinerja yang jelas.
Aufa menegaskan, terdapat dua fokus utama yang saat ini menjadi perhatian serius Pansus BUMD DPRD Jatim, yakni efektivitas core bisnis dan optimalisasi struktur manajemen. Keduanya dinilai krusial agar BUMD benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
“Ini baru awal. Masih banyak hal yang sedang kami dalami dan gali. Temuan-temuan Pansus akan kami sampaikan kepada masyarakat Jawa Timur secara bertahap, sesuai progres kinerja Pansus,” pungkasnya. (Caa)



