Cakrawalanews.co- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi pemberlakuan status tanggap darurat di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, setelah bencana banjir bandang melanda wilayah tersebut pada Senin dini hari.
Melalui Keputusan Bupati Nomor 1/2026, status tanggap darurat hidrometeorologi ini ditetapkan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 5 hingga 18 Januari 2026, guna mempercepat proses penanganan di lapangan.



