Cakrawalanews.co- Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Satgas Anti-Preman dan Satgas Reformasi Agraria guna mempercepat penanganan sengketa tanah serta memperkuat keamanan dari aksi premanisme di wilayah tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembentukan kedua satuan tugas ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara lebih efektif dan terpadu.
Dalam pelaksanaannya, penanganan masalah ini tidak hanya bertumpu pada Pemerintah Kota, tetapi juga melibatkan unsur Forkopimda secara menyeluruh.
Khusus untuk persoalan tanah, masyarakat kini tidak lagi terbatas melapor di tingkat kelurahan, melainkan dapat langsung mengajukan laporan ke Satgas Reformasi Agraria.
Satuan tugas ini akan bekerja secara terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminimalkan konflik kepemilikan surat tanah antarwarga yang sering terjadi selama ini.
Wali Kota Eri memastikan bahwa Satgas Reformasi Agraria yang terdiri dari unsur BPN, Kejaksaan, hingga Forkopimda sudah terbentuk dan siap bekerja melayani aduan warga, termasuk laporan terkait kasus penipuan tanah.
Sementara itu, untuk menjamin keamanan wilayah, Satgas Anti-Preman telah disebar di lima titik utama, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat, agar penanganan masalah di setiap wilayah dapat dilakukan dengan lebih cepat.( wa/ar)



