Sementara itu, usai persidangan Henry J. Gunawan mengatakan tidak ada istilah meninggalkan dua perusahaan lain yang tergabung dalam JO. Pimpinan PT Gala Bumi Perkasa ini menyebut sudah ada persetujuan dari pihak Turino Djunaidi.
“Tidak ada isitilah diusir begitu dari JO. Tapi sebetulnya sudah ada persetujuan kepada PT GBP sebagai leadform untuk melaksanakan pembangunan,” kata Henry.
Dirinya juga menyayangkan pernyataan Turino yang menyebut tidak tahu menahu dan lepas tangan soal perijinan yang menjadi kewajiban Turino Djunaidi sebagai pimpinan PT Central Asia Investment. Apalagi dalam keterangan persidangan Turino mengaku sebagai pengurus DPD REI Jatim Bidang Perijinan.
“Dia (Turino Djunaidi) punya kewajiban sebagai petner untuk mengurus perijinan dan menyelesaikan masalah dengan pihak ketiga. Nyatanya tidak berhasil menyelesaikan dan sekarang bilang tidak tau. Harusnya uang sebesar Rp 160 miliar yang dia bawa dikembalikan,” tambahnya.(cp01)



