Cakrawalanews.co- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 1.882 narapidana kategori risiko tinggi dari seluruh Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengamanan melalui sistem pemasyarakatan dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12) terhadap 130 warga binaan yang berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Para narapidana tersebut disebar ke berbagai titik di Nusakambangan, meliputi Lapas Batu, Lapas Karanganyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Narkotika, dan Lapas Ngaseman.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Mashudi menegaskan bahwa sterilisasi lapas dari peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal menjadi prioritas utama, sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Selain aspek keamanan, pemindahan ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku warga binaan agar lebih baik sebelum nantinya kembali ke masyarakat.
Proses pemindahan ini dikawal ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama pihak kepolisian.
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan bahwa seluruh prosedur penerimaan narapidana, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga urusan administrasi, telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. ( wa/ar)



