Berita UtamaNasioanalPeristiwa

Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi Jadi Kampus Inklusif Mulai Tahun 2026

×

Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi Jadi Kampus Inklusif Mulai Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi
Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi
  • ​Kebijakan dan tata kelola kelembagaan.
  • ​Aksesibilitas sarana dan prasarana fisik.
  • ​Layanan akademik dan non-akademik yang adaptif.
  • ​Kesiapan SDM dan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang inklusif.

​Dukungan Komisi Nasional Disabilitas

​Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, mengapresiasi langkah progresif pemerintah. Ia menilai regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 dan Nomor 55 Tahun 2024 menunjukkan perhatian serius negara dalam memenuhi hak dasar penyandang disabilitas.

​”Kami sangat menyambut baik peningkatan layanan ini. Pendidikan tinggi yang inklusif adalah fondasi penting untuk membangun SDM unggul tanpa diskriminasi,” ujar Dante.

​Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin mengenai pendidikan berkualitas dan pengurangan ketimpangan. Dengan diterapkannya cetak biru ini, diharapkan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas tidak lagi terhambat oleh kendala fisik maupun birokrasi. ( infj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *