- Kebijakan dan tata kelola kelembagaan.
- Aksesibilitas sarana dan prasarana fisik.
- Layanan akademik dan non-akademik yang adaptif.
- Kesiapan SDM dan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang inklusif.
Dukungan Komisi Nasional Disabilitas
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, mengapresiasi langkah progresif pemerintah. Ia menilai regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 dan Nomor 55 Tahun 2024 menunjukkan perhatian serius negara dalam memenuhi hak dasar penyandang disabilitas.
”Kami sangat menyambut baik peningkatan layanan ini. Pendidikan tinggi yang inklusif adalah fondasi penting untuk membangun SDM unggul tanpa diskriminasi,” ujar Dante.
Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin mengenai pendidikan berkualitas dan pengurangan ketimpangan. Dengan diterapkannya cetak biru ini, diharapkan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas tidak lagi terhambat oleh kendala fisik maupun birokrasi. ( infj)



