Berita UtamaNasioanalPeristiwa

Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi Jadi Kampus Inklusif Mulai Tahun 2026

×

Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi Jadi Kampus Inklusif Mulai Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi
Kemdiktisaintek Wajibkan Perguruan Tinggi

​Mengatasi Kesenjangan Akses Pendidikan

​Data Susenas (2018) menunjukkan fakta memprihatinkan: baru 2,8% penyandang disabilitas yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. Selama ini, wacana kampus inklusif sering kali terhenti pada tataran normatif tanpa aksi nyata di lapangan.

​Menjawab tantangan tersebut, Kemdiktisaintek menggandeng Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk menerapkan Unesa Dimetric (UDIM). Instrumen ini berfungsi sebagai alat ukur universal dan objektif untuk menilai implementasi prinsip inklusi di kampus, meliputi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *