- Audit menyeluruh terhadap izin dan konsesi lahan.
- Pemulihan daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan.
- Pembenahan tata ruang yang berbasis pada risiko bencana.
- Penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Kesadaran Kolektif Lintas Sektor
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad, menjelaskan bahwa tema “Tobat Ekologis” diangkat dari refleksi panjang atas dampak bencana yang bersifat jangka panjang. Ia mencontohkan proses pemulihan pasca-tsunami Aceh yang membutuhkan waktu hingga 30 tahun.
”Tobat ekologis bukan sekadar simbol keagamaan, melainkan kesadaran kolektif untuk memperbaiki hubungan kita dengan alam,” kata Idham.
Ia menambahkan bahwa dalam perspektif berbagai agama, hubungan manusia dengan alam seharusnya bersifat saling mengasihi (rahmatan lil alamin), bukan eksploitatif. Krisis ekologi saat ini menuntut sinergi antara tokoh agama, akademisi, organisasi non-pemerintah, hingga pembuat kebijakan untuk bekerja sama secara konkret. ( wa/ar)












