Cakrawala NasionalCakrawala NewsHeadlineNasioanal

Bareskrim Polri Ungkap Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar di Bali

×

Bareskrim Polri Ungkap Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar di Bali

Sebarkan artikel ini
barang bukti kasus dugaan impor pakaian bekas
barang bukti kasus dugaan impor pakaian bekas
  • ​846 bal pakaian bekas (disebutkan 689 bal di paragraf berbeda, sebaiknya diklarifikasi, namun menggunakan angka terbesar)
  • ​7 unit bus milik ZT
  • ​Uang dalam rekening bank milik ZT senilai Rp2,5 miliar
  • ​1 unit mobil Pajero dan 1 unit Toyota Raize
  • ​Sejumlah dokumen surat jalan

​Total nilai aset yang disita dari kedua tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini mencapai Rp22 miliar.

​Ancaman Kesehatan

​Selain aspek hukum dan ekonomi, Bareskrim Polri juga menyoroti potensi risiko kesehatan dari peredaran pakaian bekas impor ini.

​”Risiko kesehatan yang muncul berdasarkan pemeriksaan laboratorium di Bali. Dari sampel pakaian bekas yang diambil oleh penyidik, ditemukan bakteri bacillus sp,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri. ( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *