Hiu Sutra (Carcharhinus falciformis)
Indah menjelaskan bahwa status Apendiks II CITES mewajibkan perdagangan dan pemanfaatan spesies tersebut harus diatur dan diawasi ketat oleh negara agar tidak mengancam populasi.
”120 kilogram hiu tersebut diamankan sementara di Kantor Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi, dan selanjutnya akan dilakukan penelusuran kepemilikan muatan atau pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ilegal ini,” tutup Indah.



