Jelang berakhirnya jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya sebagai pucuk kepemimpinan jajaran pemerintah kota Surabaya, yang bakal digantikan oleh pejabat pengganti lantaran habis masa jabatannya pada 28 september ini, rupanya tak membuat jajaran PNS pemkot gusar, bahkan terkesan adem ayem.
Betapa tidak, para pejabat pemkot mengaku tidak memiliki persiapan khusus terkait datangnya pejabat pengganti yang menggantikan tugas wali kota dan wakil wali kota surabaya ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekkota Surabaya, Yayuk Eko Agustin, yang mengaku bahwa pihaknya belum mempersiapkan apapun terkait penjabat pengganti Walikota Surabaya, karena belum mendapatkan petunjuk apapun, baik dari provinsi maupun pusat. Namun pihaknya sepakat untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
“kami sepakat, apapun pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, jangan sampai hanya karena pergantian pucuk pimpinan, lantas pelayanan terganggu, dan kami meyakini tetap akan menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya,” jawab mantan Kepala BKD Pemkot Surabaya ini dihadapan Komisi A DPRD Surabaya saat Hearing Komisi A dengan beberapa perwakilan Pemkot Surabaya Senin (14/09).
Hal senada juga diucapkan Sigit Sugiharsono Inspektorat Kota Surabaya bahwa Pemkot Surabaya akan menjalankan seluruh program yang telah tersusun sebelumnya.
“kami tidak terpengaruh dengan pergantian jabatan, karena seluruh program yang disiapkan sudah baku, tinggal menjalankan,”imbuh Sigit.
Sementara itu, ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto menyampaikan urgensinya pemanggilan komisi A terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, karena bertujuan untuk memastikan keberlangsungan jalannya pemerintahan di masa penjabat pengganti Walikota.
“kami ingin memastikan keberlangsungan pemerintahan saat posisi Walikota diganti oleh penjabat daerah, karena ada kaitannya dengan sejumlah agenda penting seperti pembahasan PAK 2014 dan APBD 2015,” ucapnya.(mnhadi)