
Surabaya,cakrawalanews.co – Kabar tak sedap kembali menghantam Pemerintah Kota Surabaya, setelah kasus indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN) dibongkar publik, kini Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Institusi penegak hukum tersebut dikabarkan tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di salah satu badan usaha milik Pemkot Surabaya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi. Mantan Kajari Panajam Paser Utara menyebut bahwa pihaknya tengah mengusut kasus dugaan rasuah tersebut.
“Iya, salah satu BUMD, masih dalam penyelidikan,” kata Kasna kepada media Sabtu, (11/06/2022).
Namun, lantaran masih dalam tahap penyidikan ia belum gamblang membeberkan BUMD apa yang tengah ia selidiki.
“Kan udah saya kasih tau masih dalam penyelidikan, ngak boleh keluar (dipublikasikan),” katanya singkat.
Namun meski demikian, Ia memastikan bila dari hasil penyelidikan ini ditemukan ada nilai kerugiannya.
“Sudah ada, ngak Sampai puluhan miliar, nanti aja kalau sudah naik ke penyidikan saya kabari,” pungkasnya.(hadi)