Polres Tegal Permudah Pelayanan SKCK

oleh -210 Dilihat
oleh
Polres Tegal membuka layanan pembuatan SKCK di dua tempat/Anton
Polres Tegal membuka layanan pembuatan SKCK di dua tempat/Anton

Tegal, Cakrawalanews.co– Sejak beberapa hari lalu, Polres Tegal membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di dua tempat. Yakni di Pendopo Kabupaten Tegal dan di Gedung Korpri.

Petugas pelayanan SKCK, Heny menuturkan, pembuatan layanan SKCK di dua tempat tersebut bertujuan untuk menghindari kerumunan. Ini dikarenakan banyaknya pemohon SKCK yang dipergunakan untuk keperluan pemberkasan CPNS dan PPPK.

“Namun jangan khawatir. Mulai hari ini pendaftaran dapat dilakukan di kantor Polres Tegal dengan pelayanan mudah dan cepat,” ujar Heny.

Dia menjelaskan, untuk waktu pelayanan SKCK dimulai pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan untuk hari Jumat dilaksanakan pada pukul 08.00-11.00 WIB..

Bagi warga yang ingin mengurus SKCK, persyaratannya cukup mudah. Sebab, pemohon hanya menyerahkan beberapa berkas seperti fotocopy KTP, Akte Kelahiran, KK, Pas Foto 4×6 sebanyak 6 lembar dengan background merah, serta formulir sidik jari.

Masyarakat dapat langsung mendatangi Polres Tegal pada pukul 08.00 sampai dengan puul 14.00 WIB untuk hari Senin–Kamis, dan pukul 08.00 S/D 11.00 WIB untuk hari Jum’at, yang berlokasi di Jl. AIP KS Tubun No. 3, Kalijembangan, Pakembaran, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal.

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan,” sambung Heny.(Anton)