Surabaya, cakrawalanews.co – Anwari, yang merupakan seorang pengusaha penyedia jasa internet yang menyewa salah satu ruko yang dikelola oleh pengembang dikawasan Surabaya Barat, berencana melaporkan perlakuan diskriminatif yang dialaminya ke tindak Pidana khusus Polda Jatim.
Perlakuan diskriminatif tersebut dialami oleh Anwari, saat ia berencana memasang bendera merah putih disalah satu ornamen Ruko yang ia sewa namun, ia dilarang oleh security untuk memasang bendera.
“ Pada insiden tersebut oknum satpam berkata dengan nada kasar kepada saya. Kamu Bukan Indonesia,” beber Anwari saat menggelar jumpa pers pada Jumat, (03/12/2021).
Anwari menilai pelarangan tersebut merupakan sebuah tindakan konyol karena ia memasang bendera diaset yang ia sewa.
“ Saya pikir konyol banget. Ini ruko saya sewa. Punyak hak untuk menggunakan ruko ini. Dan kegiatan memasang bendera itu tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Anwari juga menyebut, atas kejadian itu ia akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib. “ Saya sudah berkonsultasi dan sama pihak polisi diarahkan untuk membuat laporan ke bidang tindak pidana khusus,” katanya.
Anwari lantas menceritakan pengalamannya, selama ia jualan internet disana, sering sekali pihak manajemen pengembang memberitahukan kepadanya bahwa, ada aturan-aturan tertentu yang mana aturan tersebut bertentangan dengan aturan negara.
“ Misalnya, kalau mau mengecat rumahnya sendiri harus minta ijin kepada manajemen. Ini rumah sendiri bukan rumah tetangga. Jadi saya tidak perlu meminya izin siapa-siapa,”pungkasnya.(hadi)