Surabaya. Cakrawalanews.co – Kinerja Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jatim disorot Pansus (Panitia Khusus) LKPJ Gubernur 2021 DPRD Jatim. Pasalnya selama ini banyak program-program Pemprov Jatim belum ada yang merata di tingkat desa.
Menurut anggota Pansus Samwil, kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai leading sector untuk melakukan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, ternyata belum bisa menjalankan apa yang dikehendaki Gubernur.
“ Sampai detik ini, masyarakat desa belum merasakan APBD Jatim digunakan untuk sector pemberdayaan dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat ditingkat desa,” ujar Sanwil, Selasa (12/04/22).
Politisi Partai Demokrat ini, mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pemerataan pemberdayaan bagi masyarakat di desa.
“Program sama sekali tidak merata. Kami menyayangkan kinerja dinas tersebut,” jelasnya.
Kedepan, kata Samwil, pihaknya berharap ada perbaikan dalam upaya Pemprov untuk melakukan pemberdayaan bagi masyarakat desa di Jatim.
”Tolonglah dinas tersebut perbaiki kinerja. Jangan menampilkan data-data yang tak sesuai dilapangan. Data keberhasilan penurunan pemberdayaan di masyarakat ternyata tak sesuai,” pungkas politisi asal Bawean.
Sementara itu Sukaryo kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengatakan dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diketahui, Pemprov Jatim telah berhasil menciptakan desa mandiri dengan melakukan sejumlah pemberdayaan kepada masyarakat setempat.
Untuk pelaksanaan tahun 2021, telah terealisasi sebanyak 151 desa mandiri pada 29 kabupaten/kota di Jatim dengan anggaran Rp 15.100.000.000.
“Di dalam desa mandiri tersebut, dilakukan pemberdayaan desa dengan memaksimalkan BUMDese setempat dimana dengan sasaran memiliki usaha dan kemampuan untuk entry data BUMDes ke Pemprov Jatim,” ujarnya.
“Tak hanya itu, dinas tersebut juga memaparkan telah berhasil melakukan upaya penurunan persentase penduduk miskin di pedesaan dengan prosentase per September 2021 mencapai 13,79 Persen,” lanjutnya. (Caa)