Surabaya. Cakrawalanews.co – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur terus meningkat dan menjadi ancaman serius bagi perekonomian serta stabilitas sosial. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini dan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampaknya.
“Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, sepanjang 2024 ada 8.394 pekerja di 21 kabupaten/kota yang terkena PHK. Bahkan, Jawa Timur menempati posisi kelima dengan angka PHK terbesar di Indonesia tahun lalu,” ungkap Puguh, Minggu (8/3/2025).
Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini ada sekitar 60 perusahaan di Jawa Timur yang berencana melakukan PHK dalam waktu dekat. Jika tidak segera diantisipasi, hal ini bisa menciptakan gelombang pengangguran baru yang berpotensi menimbulkan masalah sosial di daerah.












