[penci_blockquote style=”style-2″ align=”none” author=”Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya” font_weight=”bold” font_style=”italic”]Jika ini cepat maka pembenahan BUMD akan bisa sesegera mungkin. Sehingga ditahun berikutnya kondisinya segera membaik dan mampu menjadi penopang perekonomian di Kota Surabaya,[/penci_blockquote]
Surabaya, cakrawalanews.co – Langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang ingin melebur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sebuah building mendapat respon positif dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Pihak legislatif menilai langkah tersebut menjadi sebuah optimisme dan langkah taktis dalam upaya pengoptimalan BUMD dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
“Hal ini merupakan niat baik dari Pak Wali Kota agar BUMD ini sehat dan eksis untuk membantu PAD dan menopang perekonomian di Kota Surabaya,” Ujar Anas Karno, Anggota DPRD Kota Surabaya Kamis (07/07/2022).
Anas yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B ini mengatakan bahwa, langkah melebur BUMD melalui Raperda building yang merupakan inisiatif dari Pemkot Surabaya ini sangat selaras dengan semangat dari Komisi B yang membidangi Perekonomian dan keuangan untuk membuat sebuah BUMD yang efektif dan sehat.
Berita terkait : Pemkot Ingin Lebur BUMD yang Tak Efektif
Dimana kata Anas, dalam catatannya selama penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari BUMD yang digelar secara estafet di komisinya, ditemukan beberapa BUMD yang dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak mampu memberikan kontribusi dalam bentuk deviden kepada Pemkot selaku pemilik modal.
“ Ada PD Pasar Surya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surya serta PT Surya Karsa Utama (SKU) yang dalam rapat LKPJ kemarin melaporkan tengah merugi dan tidak memberikan deviden kepada Pemkot,” bebernya.
Oleh karena itu, politisi PDIP Surabaya ini menambahkan bahwa, dalam Raperda building nantinya ini perlu adanya beberapa aspek penting yang menjadi pokok pikirian diantaranya tata kelola keuangan yang mengatur bagaimana seharusnya cash flow nya dalam sebuah BUMD agar bisa sehat.
“ Kemudian ada tata kelola aset, dimana seperti yang terjadi di PD Pasar Surya dimana BUMD ini tengah terlilit hutang baik hutang Pajak maupun hutang kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar. Sehingga keuntungan yang mereka dapat tidak pernah nampak karena untuk membayar hutang. Solusi yang rasional adalah dengan menjual aset yang bisa digunakan untuk menutup hutang-hutang tersebut,”tambahnya.
Selain itu, lanjut Anas, dalam Raperda buliding nantinya juga memikirkan tentang tata kelola investor, dimana hal ini juga menjadi sangat penting dalam pengembangan usaha yang professional melalui investasi.
“ Investor ini sebagai pihak yang professional dalam mengembangkan usaha juga sangat perlu baik segi permodalan maupun pengembangan usaha,” lanjut Anas.
Kemudian ada tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) kata Anas, juga perlu dipikirkan sehingga ada semangat bersama untuk menjadikan BUMD ini menjadi sehat.
Anas juga berharap Raperda terkait building ini bisa segera dibahas bersama dengan legislatif agar secepatnya terealisasi. “ Jika ini cepat maka pembenahan BUMD akan bisa sesegera mungkin. Sehingga ditahun berikutnya kondisinya segera membaik dan mampu menjadi penopang perekonomian di Kota Surabaya,”pungkasnya.(hadi/adv)