Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyampaikan hasil assesmen pegawai yang telah dilakukan oleh Pemkot beberapa waktu lalu, guna mengisi jabatan dalam SOTK yang baru.
Camelia Habibah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, sebagai komisi yang membidangi pemerintahan dan mitra pemerintah pihaknya ingin melakukan fungsi kontrol atas assesmen yang dilakukan.
“ Kami minta hasil assesmen itu. Sehingga kami bisa mengukur dan melihat dan mempertanggungjawabkan kepublik karena anggaran ini menggunakan APBD,” tuturnnya kepada wartawan, pada Rabu,12/01/2022.
Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya sebagai mitra Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ingin pula melakukan evaluasi terhadap hasil assesmen tersebut.
“ Kami kepengin tau penempatan-penempatan pegawai itu sesuai dengan hasil variabel assesmen. Kami juga menjalankan fungsi kontrol sehingga OPD nantinya mampu memberikan pelayanan yang optimal. Bagaimanapun DPRD ini adalah mitra pemerintah,” imbuhnya.
Habibah melanjutkan, upaya komisi A ini hanya untuk memastikan penempatan itu sesuai dengan kemampuan. Jika tidak ini akan semakin menghambat kinerja.
Ia lantas mencontohkan, semisal ada penempatan dikelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan, jika tidak sesuai, ini akan tidak selaras dengan visi misi wali kota.
“ Misalnya dikelurahan dan kecamatan ini ada tambahan sekitar 20 personil. La inikan masih bisa kita evaluasi, mereka ini sesuai apa tidak, jangan sampai ada pegawai yang sebelumnya jadi penanggung jawab penyapuan jalan dan saat dikelurahan ditempatkan di administrasi, apakah ini pas?,” kritiknya.
Disisi lain ia juga mengakui penempatan-penempatan pegawai ini adalah hak prerogatif kepala daerah. “ Itu semua kebijakan adalah hak prerogatif kepala daerah cuma kita menjalankan fungsi kontrol dan bugeting,”pungkasnya.(hadi)