Surabaya. Cakrawalanews.co – Carut marut penataan manejemen BUMD Jatim di era kepemimpinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berdampak pada kinerja dan deviden BUMD yang diberikan pada PAD menurun drastis, nampaknya bukan isapan jempol belaka. Hal itu terkuak saat Komisi C DPRD Jatim menggelar rapat dengan pendapat dengan salah satu BUMD Jatim, Kamis (26/8/2021).
Satu diantara BUMD Jatim yang tengah disorot itu adalah PT Petrogras Jatim Utama (PJU). Pasalnya, diinternal perusahaan terjadi konflik hingga jadi konsumsi publik. Sedangkan di eksternal kerjasama perusahaan dengan pihak ketiga berjalan tak sesuai harapan.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat mengatakan bahwa jajaran komisaris dan direktur PT PJU banyak diisi oleh orang-orang yang pernah berjasa memenangkan Gubernur Khofifah di Pilgub Jatim 2018 silam tanpa melihat kompetensi dan profesionalitas yang mereka miliki.
“Akibatnya, kinerja perusahaan jadi menurun drastis. Bahkan laba perusahaan dari Rp.112 miliar pada tahun 2019 turun drastis menjadi Rp.23 miliar di tahun 2020 padahal targetnya Rp.38 miliar sehingga deviden yang diberikan pada PAD tinggal Rp.7 miliar,” kata politikus asal Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.
Untuk perbaikan manajemen perusahaan kedepan, lanjut Hidayat, Komisi C mendesak kepada Gubernur Jatim segera melakukan penataan ulang manejemen PT PJU Jatim. “Konsolidasi internal perusahaan yang kurang baik ini kita support untuk segera diperbaiki dan jangan sampai menjadi konsumsi publik karena ini perusahaan plat merah agar citra BUMD Jatim tidak menjadi jelek,” pintanya.
“Kami mendorong dilakukan penataan ulang dengan rekrutmen terbuka agar menejemen PT PJU dipegang orang-orang yang profesional. Kalau perlu diberlakukan remunerasi asal targetnya jelas. BUMD jangan terlalu dipolitisi tanpa mengedapankan kompetensi dan profesionalisme karena perusahaan ini modalnya dari uang rakyat,” imbuhnya.
Sementara untuk urusan eksternal PT PJU, Komisi C juga merekomendasikan agar bisa merealisasikan Partisipating Interest (PI) yang menjadi hak Pemprov Jatim dengan tetap mengedepankan efesiensi. “Cost recovery harusnya tidak menjadi beban PT PJU sebagai syarat bisa mendapat PI,” harap Hidayat.
Masih di tempat yang sama, Plt Dirut PT PJU Jatim Parsudi mengatakan bahwa persoalan internal perusahaan sampai terdengar ke luar itu sebenarnya hal yang biasa. “Tidak ada hal yang luar biasa di dalam PT PJU,” dalihnya.
Begitu juga menyangkut tiga kali RUPS-LB belum juga mampu menetapkan Dirut definit, kata Parsudi itu urusan pemegang saham (Gubernur Jatim,red). “Urusan itu pemegang saham, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi tanyakan langsung ke pemegang saham,” imbuhnya.
Parsudi optimis kinerja perusahaan kedepan akan meningkat drastis. Sebab salah satu kegiatan usaha PT PJU Jatim adalah perjualan gas dari PT Petronas ke PJB (Pembangkit Jawa Bali) sejak 2016-2019 (tahap pertama).
“Tahap kedua, kerjasama itu dengan Petronas dan PJB dimulai Januari tahun 2021. Itu bukan urusan mudah karena jatah 40 MMCFD yang diberikan blok Ketapang kepada PT PJU itu dipengaruhi kelancaran produksi dan harga pasar. Mudah-mudahan semua berjalan nomal sehingga perusahan akan kembali sehat,” pungkasnya. (Caa)