Surabaya: Anggota DPRD Jatim Amar Syaifudin mengatakan bantuan untuk masyarakat untuk korban pandemic Covid-19 akan menimbulkan korupsi baru dengan berdalih untuk bantuan masyarakat.
“Sebelum pemberian bantuan tersebut perlu ada sinkronisasi data antara Pemprov dan Pemkab atau kota. Selain itu juga dengan sesama OPD atau lintas instansi agar tak ada tumpang tindih dalam pemberian bantuan tersebut,”ungkap pria yang juga wakil ketua Komisi B DPRD Jatim ini saat di DPRD Jatim, Jumat (17/4).
Amar membeberkan jika tak ada pengawasan bantuan tersebut, tentunya ada peluang untuk melakukan korupsi pengadaan bantuan tersebut. “Coba saja semua bantuan lagi digerojok pemerintah mulai pusat, propinsi dan kabupaten atau kota. Belum lagi dari instansi lainnya juga mengirimkan bantuan. Jika tak teliti dan yang tidak dilakukan pemantauan tentunya ada kesempatan untuk melakukan korupsi. Bisa saja bantuan yang diberikan bisa diklaim kalau sudah diberi bantuan. Lalu dijual dan hasil penjualannya untuk kepentingan pribadi,”jelas politisi dari FPAN DPRD Jatim ini.
Mantan Wabup Lamongan ini mengatakan kecurigaan pihaknya munculnya rawan korupsi dalam pemberian bantuan untuk masyarakat, karena sudah ada laporan masuk ke pihaknya adanya kecemasan masyarakat jika bantuan untuk terdampak Covid-19 segera didistribusikan ke bawah. (Caa)