Surabaya, Cakrawalanews.co – Pandemi wabah covid-19 di Indonesia, khususnya Jawa Timur akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim terutama di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tak tanggung – tanggung PAD Jatim tahun 2020 akan minus Rp 5-6 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengatakan, pandemi covid-19 mempunyai dampak yang luar biasa. Pemprov Jatim banyak memberi subsidi kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Subsidi itu berupa penundaan pembayaran pajak kendaraan, sehingga Pemprov menghapus denda atas keterlambatan tersebut
“Bagaimana nanti subsidi itu harus diberikan oleh Pemprov
Situasi sekarang APBD kita akan minus di tahun 2020. Misalnya menunda pembayaran pajak, yang menunda tidak akan dikenakan denda,” ujar Iskandar, dikonfirmasi, Jumat (17/4)
Politisi asal Partai Demokrat itu mengaku tak hanya penundaan pembayaran pajak saja. Tetapi wabah virus corona ini banyak berdampak tutupnya industri mobil. Dengan begitu, Jatim bakal kehilangan penerimaan dari PKB dan BBNKB
“Saya tanyakan ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), kepala Bapenda itu mengaku ada PT Astra tutup, ini tutup, perusahaan-perusahaan mobil tutup. Pendapatan turun yang kurang lebih Bapenda sendiri minus,” ujarnya.
Mantan ketua Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan, sepanjang sejarah PAD Jatim tidak pernah mengalami defisit Rp 5 sampai 6 triliun. Mengingat Pemprov sendiri mengurangi penagihan pajak karena ekonomi sedang melemah.
Iskandar menegaskan bahwa masyarakat tentunya tidak percaya dengan penurunan PAD. Meskipun banyak pabrik kendaraan tutup, dan pemasaran turun.
“Apa ada orang balik nama.
Orang sekarang jual mobil, berani beli mobil walaupun kaya. Kalau PNS mungkin eselon III yang bisa bayar (BBNKB). Kalau eselon IV tidak bisa bayar karena SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) sudah kehapus,'” katanya.
Mantan ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu menurunnya pendapatan tidak hanya dari sektor PKB dan BBNKB saja. Tetapi dana bantuan dari pemerintah pusat ke Jatim dan kabupaten/kota juga akan mengecil. Mengingat pendapatan untuk pemerintah pusat sendiri menurun. Seperti halnya industri Migas, batubara dan pajak.
“Kata Bu Menteri Keuangan pendapatan negara turun akhirnya dana bantuan, dana transfer ke kabupaten/kota, provinsi juga akan turun,” ungkapnya.
Iskandar memperkirakan bantuan dari pemerintah pusat ke daerah untuk sementara ini berkurang Rp 2-3 triliun.
Dana APBD Jatim sendiri sudah dilakukan realokasi untuk dana recovery dampak covid-19 sebanyak Rp 2,384 triliun. Alokasi dana untuk penanganan dampak covid-19 merupakan realokasi perjalanan dinas, sosialisasi DPRD dan Pemprov Jatim.
Jika dinilai dana penanganan dampak covid-19 masih kurang, Iskandar tak memungkiri berdampak pemotongan gaji ASN pada eselon tertentu.
“Nanti dihitung lagi kita sekarang menyisihkan Rp 2,3 triliun itu dihitung dari dana APBD yang nilainya Rp 35 triliun. Sekarang minus Rp 5-6 triliun lagi. Jadi dihitung lagi mana kira kira yang dipotong lagi,” paparnya. (Caa)