Surabaya, Cakrawalanews.co – DPRD Jatim berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan penetapan tarif penyeberangan kapal ferry di Indonesia termasuk di Jatim yang hingga saat ini masih belum turun kajiannya di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves).
“Kami mendengar sampai saat ini belum turun. Kabarnya sudah di bahas di Marves selama 1,5 tahun. Oleh sebab itu, kami mendorong agar segera diterbitkan penetapannya,” ujar Satib anggota Komisi D DPRD Jatim saat dikonfirmasi di kantor DPRD Jatim, Senin (27/1).
Menurut politisi asal Fraksi Partai Gerindra, para pengusaha penyeberangan di Jatim sangat resah karena tak kunjung turun penetapan tarif tersebut. “Kenaikan tarif penyeberangan sebenarnyanya dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap harga barang, yakni sekitar 0,15%. Artinya, barang seharga Rp10.000 per kg kemungkinan naik Rp15 per kg apabila tarif dinaikkan sekaligus,” dalih politisi asal Jember ini.
Pria yang menggemari olahraga golf ini menambahkan, meski kenaikan tersebut relative kecil, namun hal tersebut berdampak besar bagi kelangsungan usaha penyeberangan serta menjamin keselamatan nyawa dan barang publik.
Satib menambahkan, percepatan turunnya penetapan tarif penyeberangan tersebut, untuk mendukung realisasi Inpres No.7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. ”Tentunya kalau segera turun, Omnibus Law yang diharapakn presiden Jokowi akan berjalan dengan baik, “ imbuhnya.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan dan Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) dinilai saling lempar tanggung jawab soal tarif angkutan penyeberangan sehingga tak kunjung ditetapkan meskipun sudah dibahas selama 1,5 tahun lebih. Dampak dari molornya pembahasan penetapan tersebut, jalur penyeberangan di Indonesia salah satunya di Jatim terancam berhenti beroperasi. (Caa)