Surabaya, cakrawalanews.co – Guna turut serta mendukung program penghematan pasca ditundanya pencairan dana alokasi umum (DAU) untuk Kota Surabaya. Kalangan Legislator DPRD Surabaya bakal mengurangi agenda kunjungan kerja (kunker), hingga akhir 2016.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha mengatakan, ihwal pengurangan anggaran kunjungan kerja legislator itu disepakati dalam satu pertemuan antara Pemkot Surabaya dengan DPRD Kota Surabaya.
Dalam pertemuan itu juga dibahas penggunaan anggaran, di mana DPRD dan Pemkot Surabaya sepakat melakukan penghematan di beberapa sektor pengeluaran dalam APBD Perubahan (perubahan anggaran keuangan/PAK) 2016.
Menurut Masduki, sektor proyek fisik skala kecil akan dilakukan penghematan dengan melakukan penundaan.
Sementara sektor proyek skala besar, tetap pada anggaran murni APBD 2016 karena tidak mungkin dilakukan pengurangan. Apalagi, yang skala besar sudah dilakukan lelang.
Tak kalah penting, dalam pertemuan itu juga ada kesediaan pihak legislatif melakukan pengurangan anggaran kunjungan kerja secara signifikan sampai akhir tahun anggaran.
“Kita akan melakukan kunjungan kerja hanya untuk yang betul-betul urgen saja,” kata Masduki Toha, kemarin.
Terkait pengurangan DAU oleh pemerintah pusat ini, sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto kepada wartawan mengatakan, DPRD melakukan penghematan anggaran sekitar Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar.
“DPRD sudah melakukan rencana penghematan anggaran untuk dikembalikan ke kas daerah,” ucap Herlina.
Menurut dia, penghematan itu diambil dari anggaran rapat komisi hingga anggaran perjalanan dinas untuk melakukan konsultasi.
Sementara itu, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya tetap masih bisa bernafas lega. Sebab, pertemuan antara pemkot dengan legislatif tersebut juga telah menyepakati gaji pegawai selama empat bulan ke depan menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2015.
Dalam pertemuan itu, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAK 2016 disepakati, Pemkot Surabaya akan menggunakan anggaran silpa sebesar Rp 500 miliar untuk membayar gaji pegawai selama masa penundaan pencairan DAU oleh Kemenkeu sampai akhir tahun ini. Penggunaan silpa ini akan diatur dengan PAK 2016.
“Silpa tahun 2015 kan Rp 1,3 triliun, yang sudah terpakai Rp 800 miliar. Masih ada sisa Rp 500 miliar yang akan dipakai untuk gaji. Akan dilakukan di PAK. Jadi bukan MPAK karena itu tidak ada mekanismenya,” terang Masduki.
Dia menambahkan, dengan penyerahan KUA PPAS PAK 2016 maka tinggal pembahasan PAK yang diharapkan selesai kurang lebih satu minggu.
“Kan hanya penambahan dan pengurangan anggaran. KUA PPAS akan ditetapkan pekan depan dan akhir bulan PAK sudah ditetapkan, gaji bisa cair bulan depan,” ujarnya. (adv/cn03)