Surabaya, cakrawalanews.co – Keberadaan Ratih Retnowati yang tidak bisa menjalankan fungsi legislatifnya sebagai anggota DPRD Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Jasmas Pemkot Surabaya menjadi catatan khusus.
Atas kondisi tersebut Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony meminta agar alat kelengkapan dewan melakukan pencatatan riil dan konkret akan aktifitas Ratih selama di sidang maupun rapat komisi.
“Catatan ini yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Badan Kehormatan untuk diberikan ke pimpinan dewan. Pimpinan Dewan nantinya yang akan menyurati partai yang bersangkutan terkait kinerja itu” paparnya saat ditemui digesung DPRD Surabaya, Kamis (10/10).
AH Thony menambahkan kalau diskresi atas posisi Ratih di dewan adalah wewenang partai.
“Kita berharap Partai Demokrat bersikap bijak, karena persoalan ini bisa jadi kembang lambe di masyarakat.” jelasnya.
Menurut AH Thony bisa jadi persoalan ini menjadi preseden buruk dimata masyarakat. “Kita tidak menutup mata kalau ada masyarakat yang menilai kinerja anggota dewan tidak bisa maksimal karena anggotanya yang berkurang satu dari 50 menjadi 49” ungkapnya.
AH Thony berharap ada solusi dari Partai Demokrat yang menyenangkan semua pihak.
“Solusi yang tidak merugikan dewan, partai maupun mbak Ratih.” tegasnya.
Seperti diketahui Ratih Retnowati merupakan salah satu tersangka dari 6 tersangka korupsi anggaran dana Jasmas oleh anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019. Dari 6 tersangka itu hanya Ratih yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024. Kasus itu masih ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.(hdi/cn02)