Surabaya,cakrawalanews.co – Setelah Undang-Undang tentang Pesantren resmi disahkan oleh DPR RI melalui rapat paripurna DPR RI pada Selasa (24/9), sejumlah respon positif mulai bermunculan dari berbagai daerah, khususnya daerah-daerah yang banyak memiliki pondok pesantren seperti Jawa Timur.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Aliyadi Mustofa ditemui di DPRD Jatim, Kamis (26/9) mengatakan, Provinsi Jawa Timur yang menjadi salah satu provinsi pusat pesantren di Indonesia, harus segera menindaklanjuti UU pesantren dengan aksi yang nyata. Mengingat, masih banyak kondisi pesantren yang memprihatinkan karena selama ini nyaris tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
“Kami minta kepada Gubernur Jatim supaya mengalokasian dana abadi pesantren dalam APBD Jatim 2020, sebab sesuai amanat UU pesantren, dana abadi pesantren itu menjadi bagian dari dana pendidikan,” pintanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di Jatim juga harus mulai memperhatikan kesejahteraan pondok pesantren. “Nantinya pemerintah tak boleh pilih kasih dalam memberikan bantuan keuangan bagi pondok pesantren dan umum. Semua merata sehingga pondok pesantren terperhatikan oleh pemerintah,”tegasnya.
Aliyadi bersyukur dan bangga karena UU Pesantren yang diinisiasi Fraksi PKB DPR RI akhirnya berhasil disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI. “Saya atas nama perwakilan santri pondok pesantren tentu sangat bangga dan bersyukur serta mengapresiasi pengesahan undang-undang pesantren,” ujarnya.
Kendati demikian, tugas berat telah menanti yakni bagaimana bisa mengawal agar UU Pesantren tersebut dalam pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat khususnya kaum santri.
Dicontohkan Aliyadi, selama ini pondok pesantren masih dianaktirikan oleh pemerintah, bahkan para lulusan pesantren juga masih dipandang sebelah mata sehingga kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan karena ijazahnya tak diakui.”Namun setelah adanya UU Pesantren ini maka lulusan pesantren legalitasnya sudah bisa disetarakan dengan pendidikan-pendidikan umum,”paparnya.
Ia juga mengapresiasi, upaya Gubernur Jatim Khofifah dalam memberdayakan pesantren bisa diacungi jempol. Diantaranya melalui program OPOP (One Pesantren One Produk) yang akan dimulai pada tahun 2020. “Mudah-mudahan program tersebut bak gayung bersambut dengan lahirnya UU tentang Pesantren sehingga nantinya lulusan pesantren bukan saja ahli di bidang agama tetapi juga dari sisi ekonominya juga mumpuni,” pungkasnya. (wan/an)