Surabaya, cakarawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Pacitan untuk terus memantau dan menyelesaikan proses penanganan terhadap ratusan warga Pacitan yang terkena penyakit Hepatitis A.
Anggota DPRD Jatim, Sri Subianti di DPRD Jatim, Senin (24/6) mengatakan, bukan sekadar pemantauan dalam merawat pasien, penyelesaian wabah hingga pencegahan penyebarannya diharapkan dapat dituntaskan.
“Yang paling penting, harus ada pencegahan agar penyebarannya bisa dilokalisir,”tegas Sri Subianti politisi asal Fraksi Partai Demokrat Jatim.
“Penyelesaian dengan memfokuskan pada titik penyebaran diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran penderitanya. Ini harus fokus dan tuntas,” pungkas politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jatim 9 yang meliputi Pacitan dan empat kabupaten sekitarnya tersebut.
Sementara itu Kadinkes Jatim, dr. Kohar mengatakan pemerintah telah melakukan langkah preventif dan juga penindakan kepada ratusan pasien tersebut.
Berdasarkan penjelasan Kohar, hingga, Sabtu (22/6) malam, jumlah pasien terduga Hepatitis A mencapai 429 orang yang tersebar di tiga kecamatan di Pacitan. Yakni, Sudimoro, Ngadirojo, dan Tulakan. “Angkanya masih terus bergerak. Terbanyak, ada di Kecamatan Sudimoro,” katanya ditemui di DPRD Jatim.
Menyikapi meningkatnya kasus Hepatitis A tersebut, Dinkes Prov Jatim telah hadir dengan mendampingi Dinkes Kab Pacitan. Selama pendampingan, pihaknya melakukan pembimbingan langsung terkait tata laksana pasien, surveilans, dan pengendalian risiko penularan.
“Langkah pengendalian yang butuh dilakukan kita akronimkan menjadi TaSPen. Ini merupakan kepanjangan dari Tata Laksana pasien, Surveilans yang intens, dan Pengendalian risiko infeks,”ujarnya.
Terkait tata laksana pasien, Dinkes mengingatkan tirah baring (bedrest) sampai ikterus negatif atau kadar bilirubin kurang dari 1 gram. Kemudian, diet bergizi tinggi dengan ditunjang obat supportif / roborantia.
Selain itu, juga isolasi dan higiene individu agar tidak menjadi sumber penular. Petugas juga menggunakan sarung tangan dan cuci tangan alkohol 96 persen bergliserin, utamanya sebelum maupun setelah kontak langsung dengan pasien.
Sejumlah surveilans juga disiapkan untuk pemantauan berkelanjutan agar mampu memetakan sebaran kasus, faktor risiko, dan langkah penanganan. Upaya ini dilakukan di antaranya dengan mengisi sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) secara tertib dan akurat.
Selain itu, Dinkes juga menyiapkan pengendalian faktor risiko penularan. Di antaranya dengan menyosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Mulai dari meminum air yang direbus hingga mendidih selama lima menit dan disimpan dalam tempat tertutup. Serta, mengonsumsi makanan dimasak dengan benar dan ditutup. Sumur dan tampungan air diberi kaporit sesuai standar.
Limbah rumah tangga diharapkan berada minimal 10 meter dari sumur/sumber air. Pencucian alat makan dengan sabun dan air mengalir. Sampah dikelola agar tidak mencemari lingkungan.
“Yang tidak kalah penting, buang air besar pada jamban sehat. Serta, cuci tangan pakai sabun saat selesai buang air besar,” pungkas Kohar. (wan/jnr/pca)