Sidoarjo, cakrawalanews.co – Ratusan kendaraan bermotor roda dua melintasi jalan raya protokol Porong, banyak yang terjaring razia Operasi Zebra 2018. Saat para pengendara melintas, mereka tidak bisa menghindari operasi tersebut dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan oleh jajaran petugas Polsek Porong, Rabu (31/10/18).
Khususnya pengendara motor atau R-2 terdapat pelanggaran ditindak tegas oleh polisi lalu lintas berupa surat tilang.
Kanitlantas Polsek Porong AKP Sunardi menegaskan Operasi Zebra ini dilakukan sejak mulai tanggal 30 Oktober 2018 hingga tanggal 12 November 2018 mendatang. “Intinya operasi dilakukannya secara serentak tersebut, khususnya untuk menekan angka lakalantas” ucapnya.
”Masalah pelanggaran pada pengendara motor, poin-poinnya adalah cenderung laka lantas seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan handpone diatas motor, melanggar kecepatan, dan melawan arus,” terang Sunardi.
Masih kata Sunardi, selama dua hari sudah terdapat 100 pelanggaran dan ditindak tegas berupa surat tilang. Staioner rata-rata pelanggaran yang dilakukannya itu tidak memiliki SIM, atau SIM, STNK masa berlakunya habis.
“Selanjutnya sore hari kembali operasi zebra dilakukan huntting system untuk mengantisipasi cenderung yang mengakibatkan laka lantas,” jelasnya.
Rofik (29) pengendara asal Pasuruan mengatakan, dirinya tidak tahu kalau saat ini ada Operasi Zebra.
“Mau tidak mau harus patuh dan saya juga kena tilang karena tidak memiliki kelengkapan berupa SIM,” ujarnya sambil tersenyum. (herry/nurdi)