Surabaya, cakrawalapost.com – Suasana rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kota Surabaya, tiba-tiba ricuh.
Kericuhan tersebut disebabkan lantaran Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto adu mulut dan saling tunjuk dengan Ketua DPRD Surabaya Armuji.
Mereka bersitegang saat membahas rencana sosialisasi penertiban terhadap 165 kepala keluarga di Medokan Semampir gang 5 RT 1 RW 8 Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo untuk perluasan TPU Keputih.
Semula Hearing yang dipimpin Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto berlangsung biasa saja. Tensi mulai naik ketika Ketua DPRD Armuji hadir dan ikut dalam rapat dengar pendapat tersebut, Selasa (20/2).
“Selama ini warga mengganggap bahwa lahan yang kami tempati selama puluhan tahun dan turun menurun adalah tanah yasan. Kami bukan menolak, tetapi berikan kami solusi, yakni lokasi pengganti,” ujar salah satu perwakilan warga saat hearing.
Ketegangan dimulai usai Armuji meminta kepada Pemkot yang diwakili Kasatpol PP Irvan Widyanto menunda penertiban untuk memberikan waktu warga bersiap siap memindahkan semua barang barangnya.
Tetapi Kasatpol PP Irvan bersikukuh untuk tetap melaksanakan penertiban dengan alasan pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada warga.
“Berarti sampean (Armuji) menghalangi,” kata Irvan dengan nada tinggi.
Mendengar jawaban Irvan, Armuji pun menanggapinya dengan nada tinggi pula. “Kalau tetap dilakukan pembongkaran saya bersama warga akan menghadang pembongkaran,” timpal Armuji.
Keduanya pun tersulut emosi dan sama sama berdiri dan saling tunjuk. “Sikat ae, langsung sikat ae gak opo opo,” kata Armuji memerintahkan Pamdal (Pengamanan Dalam) DPRD Surabaya yang berusaha menahan Irvan yang hendak mendekati Ketua DPRD.
Tak hanya Pamdal, beberapa anggota Komisi A dan PNS Pemkot yang ikuy hearing berusaha memeluk Irvan yang tersulut emosi.
Armuji yang terus berbicara dan mengatakan jika selama ini penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak sungguh sungguh. “Ono penertiban nang endi tapi gak kabeh ditertibno,” tambah Armuji.
Mendengar ucapan Armuji, Irvan menegaskan dan mengajak ke Armuji untuk turun ke lapangan dan melihat langsung. “Muduno cak. Ojok ngomong tok. Tak enteni, ayo modon bareng,” tegas Irvan.
Irvan saat dikonfirmasi menegaskan jika rencana penertiban baru tahap sosialisasi dan belum ada tanggal pasti penertiban.
“Kami diundang hearing untuk mencari jalan tengah sebelum penetapan penertiban. Hearing tadi kan untuk mencari jalan tengah, jika ada warga yang memiliki sertifikat silahkan ditunjukkan dan Pemkot sudah siapkan relokasi ke rusunawa Keputih,” ungkap Irvan saat dikonfirmasi wartawan Selasa Sore.
Sementara Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto mengungkapkan, hearing warga dan pemkot dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan untuk mencari jalan tengah terkait rencana penertiban.
“Ada keluhan warga yang berkirim surat dan kami tindaklanjuti dengan hearing mengundang semua pihak. Terkait insiden tadi, hanya dinamika dalam bermusyawarah untuk mufakat,” ujar Herlina.(hdi/cp03)