Bantib Sudah Turun Reklame Tulisan Produk Rokok Dibundaran Waru Bakal Dibongkar

oleh -105 Dilihat
oleh

Surabaya, cakrawalanews.co – Tulisan salah satu produk rokok yang ada dibawah reklame videotron di bundaran menanggal (red : bundaran waru) bakal segera dibongkar.

Pasalnya, setelah dipastikan tidak memiliki izin, surat bantuan penertiban (bantib) sudah dikeluarkan oleh tim reklame.

“Yang tulisan itu sudah kita keluarkan bantib,” kata Ketua Tim Reklame Surabaya Eri Cahyadi, Senin (13/11).

Eri menjelaskan bahwa untuk surat bantib tersebut telah dikeluarkan pada awal November 2017.

“Bantib suryanation sesuai surat no.510.12/28440.1/436.7.5/2017 tanggal 8 November 2017,” beber Eri yang juga Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PRPCKTR) Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut dituturkan Eri, selanjutnya kewenangan penertiban saat ini jadi kewenangan Satpol PP.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Febriadhitya Prajatara kepada wartawan mengatakan pihaknya masih belum menerima surat bantib dari Tim Reklame terkait tulisan dibawah videotron yang berlokasi di batas Kota Surabaya.

“Kita belum terima. Kalau memang sudah ada, besok akan kami tanyakan ke Tim Reklame dan langsung kami lakukan koordinasi teknis pembongkarannya,” ungkap dia saat dikonfirmasi.(hdi/cn02)