Bantah Isu Soal Sweeping IMB

oleh -112 Dilihat
oleh

Moh Awaludin Arif Kabid Tata Ruang DPU CKTR Pemkot SurabayaSurabaya, cakrawalanews.co – Beredarnya berita bohong (Hoax) terkait adanya sweeping IMB oleh bagian Tata Kota Surabaya di seluruh perumahan wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik pada tanggal 15 Oktober – 15 Desember 2016, yang beredar dikalangan pemkot Surabaya, dua hari lalu sangat meresahkan.

Pasalnya semenjak beredarnya berita Hoax tersebut dua hari lalu, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU CKTR) kebanjiran pertanyaan baik dari pengembang (Developer), pejabat pemkot maupun masyarakat Surabaya.

Seperti yang diungkapkan Moh Awaludin Arif Kabid Tata Ruang DPU CKTR Pemkot Surabaya mengatakan, Informasi tersebut ia dapat dari group WA baik intern pemkot.

“ Saya banyak mendapat brodcast dari WA group kuliah maupun group lainnya, aku juga dapat dari istriku, teman-teman kemarin juga dapat, makanya mereka tanya kesaya semua,” terangnya, Rabu (12/10).

Lanjut Awaludin,” Kartiko kasi pemetaan kemarin dapat dari istrinya, pak Yusron Kadis DPPK juga kemarin juga tanya ke saya, isu tersebut sudah menyebar di luar pemkot, dari kata-katanya saja banyak yang tidak benar, seperti bagian Tata Kota kan sudah tidak ada, kedua soal wilayah, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan ketiga soal denda, sepuluh kali untuk rumah tinggal dan dua puluh kali untuk non rumah tinggal, padahal tidak seperti itu,”paparnya.

Awaludin menambahkan,” Sebenarnya ada bagusnya, dengan adanya berita tersebut, masyarakat jadi tau sehingga mereka bisa ramai-ramai ngurus IMB, namun isinya yang tidak benar, denda sepuluh kali restribusi untuk rumah tinggal dan dua puluh kali untuk non rumah tinggal, itu yang tidak benar, jadi tidak benar kalau pemkot seperti itu. Dari namanya saja sudah salah karena yang menangani IMB PU Cipta Karya bukan tata kota, ” jelasnya.(hdi)

Berita Lainnya >>