
Surabaya, cakrawalanews.co – Malaysia kembali melakukan deportasi kepada 171 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jatim. TKI tersebut berasal dari empat kabupaten seperti Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Lumajang.
Mereka dipulangkan ke kampung halamannya oleh Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).“Mereka tiba menggunakan bus dari Jakarta menuju kantor Disnakertrans Jatim ini pada Senin pagi (20/3), pukul 03.45 wib,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Dr HM Sukardo MSi.
Dari awal tahun hingga bulan ketiga ini (Maret), TKI deportasi yang sudah kembali ke kampung halamannya sebanyak 776 orang. “Di Malaysia masih puluhan ribu TKI yang masih bermasalah,” katanya.
Dikatakannya, sebenarnya dalam mengatasi TKI deportasi ini, seperti pemerintah pusat dan Malaysia juga daerah asal TKI tersebut sama-sama menyelesaikan masalah dengan baik. “Antara lain, pemerintah membantu mengurus agar bisa menjadi legal, karena sudah di negara orang,” katanya.