Gresik, cakrawalanews.co – Proyek pembangunan Jalan Raya Driyorejo-Lakasantri Kabupaten Gresik mendapat sorotan dari kalangan Legislatif.
Pasalnya, jalan beton sepanjang 1,3 kilometer itu, pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Akibatnya, Komisi III DPRD Kabupaten Gresik mendesak, pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebagai pihak terkait. Diminta untuk memberikan sanksi tegas, terhadap kontraktor serta konsultan pengawas pembangunan.
Ada kesan, proyek betonisasi Jalan Driyorejo-Lakasantri itu tampak dikerjakan seenaknya. Sebab, di beberapa bagian, ketinggian jalannya lebih rendah dibandingkan dengan saluran air yang berada ditepi jalan. Selain itu, box culvert dibuat sendiri oleh kontraktor. Sehingga fisiknya tidak bagus dan banyak yang sudah terkikis kondisinya.














