Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Pegawai Honorer Mendapat Atensi Inspektorat dan BKD

oleh -73 Dilihat
oleh
Kepala BKD Surabaya

Surabaya, cakrawalanews.co –

Dugaan adanya praktek pemotongan gaji pegawai honor yang dilakukan oleh salah satu kelurahan di wilayah kecamatan Tandes Surabaya, kini mendapat atensi dari pihak Inspektorat kota Surabaya dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya.

Pihak Inspektorat dan BKD Pemkot Surabaya, akan mengroscek kebenaran kabar tersebut kepada yang bersangkutan.

“ Apapun alasanya pihak Kelurahan tidak boleh memotong gaji yang bukan menjadi haknya , tentu ini bila dilakukan akan menimbulkan permasalahan, nanti secepatnya akan saya kroscek kepada yang bersangkuatan ,” ujar Sigit Kepala Inspektorat Kota Surabaya.

Sementara itu, Kepala BKD Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi, juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kroscek terhadap pihak kelurahan yang diduga telah menyarankan untuk pemotongan gaji terhadap pegawai honor itu.

“ Pastinya pihak kami akan segera  memanggil yang bersangkutan, untuk diklarifikasi kebenaran yang terjadi dilapangan , yang menimpa dua pegawai honor  yang di potong upahnya,” ujar Mia.

Ketika, di konfirmasi terkait kasus pemotongan gaji honor  Camat Tandes  Drs. Ahmad Daya Prasetyono, MM, lewat telpon sululernya mengatakan bahwa, gaji honor tidak boleh dipotong  karena, aturan untuk pemotongan gaji itu tidak boleh.

“ Kalau masalah pemotongan gaji pegawai honor itu tidak bleh , apapun alasannya, sesuai aturan juga tidak boleh kan mas, tapi saya belum tanya yang besangkutan apa benar ada pemotongan gaji untuk pegawai honor,” jelas Daya panggilan akrabnya Camat Tandes. (hamd/mnhdi/cn02 )