Jakarta, Cakrawalanews.co – Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI dan Istana Negara, Rabu (2/10/2019). Massa buruh menolak rencana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Pada hari ini tanggal 2 Oktober 2019 kita kaum buruh di seluruh Indonesia, di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Banten, Batam, Medan, Batam, Riau, Bengkulu, Banjarmasin, Maluku, Makasar, Manado siap bergerak untuk memperjuangkan kaum buruh,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dari atas mobil komando.
“Kami akan melawan kalau ada revisi UU Ketenagakerjaan yang merugikan buruh. Siap melawan?” tanya Iqbal yang disambut massa dengan kata ‘siap’.
Kedua, kata Iqbal, mereka juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia juga menyinggung janji Jokowi soal revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
“Sesuai janji beberapa waktu lalu kami bertemu dengan Jokowi di Istana Bogor. Beliau janji dalam waktu dekat PP 78 akan direvisi. Siap mengawal? Siap mengawal dan berjuang?” ujarnya.
Selain itu, Said Iqbal mengimbau massa agar tertib dalam berdemonstrasi. Dia meminta massa menjaga persatuan.
“Saya terakhir ingin memastikan. Kawan-kawan buruh apakah kamu siap melakukan aksi dengan tertib? Sekali lagi, siap melakukan aksi dengan tertib? Siap menjaga persatuan Indonesia?” tuturnya.
Sementara itu, pihak Istana menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memahami apa yang ingin disampaikan buruh.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Presiden telah menerima Andi Gani (Presiden KSPSI) dan Iqbal (Presiden KSPI), dan tentunya ada pembicaraan, Presiden sudah mengetahui dan memahami apa yang menjadi tuntutan buruh,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Dalam aksi hari ini, massa buruh membawa tuntutan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pramono mengatakan pemerintah juga mencari jalan keluar supaya aspirasi buruh terpenuhi.
“Yang seperti ini tugas pemerintah untuk mempertemukan, mencari jalan keluar, supaya apa yang menjadi aspirasi buruh bisa terpenuhi kemudian dunia usaha ketika trade war terjadi, Indonesia dianggap tidak dapat memanfaatkan secara maksimal karena banyak aturan yang mengikat kita sendiri,” ujarnya.
Aspirasi buruh sebelumnya sudah disampaikan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Bogor. Jokowi sempat menanggapi salah satu tuntutan buruh, yakni menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III.
“Kita pertimbangkanlah karena memang kita harus berhitung harus berkalkulasi nanti kalau apa… Kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi,” ujar Jokowi.(dtc/ziz)