Komisi C Kritisi Banyak Gedung Sekolah Mangkrak Pasca Penerapan Undang-undang Nomor 23
Surabaya, cakrawalanews.co – Seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, terkait pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah SMA/SMK, rupanya berdampak pada bangunan-bangunan gedung baru yang dahulunya rencananya akan digunakan sebagai sekolah rintissan baru tingkat SMA/SMK banyak yang dalam kondisi mangkrak.
Bahkan ada beberapa gedung yang malah mengalami rusak parah di beberapa bagian bangunan, sehingga bangunan yang dibangun menggunakan uang APBD tersebut terkesan Muspro.
Atas kondisi tersebut, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, Senin (13/3) mengakui bahwa penyebab rusak dan mangkrak bangunan tersebut terjadi, pasca adanya peralihan pengelolaan SMA/SMk dari pemerintah kota ke Pemprov Jatim, sesuau UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Beberapa sekolah yang kondisinya mengenaskan itu berada di kawasan Tengger, Lontar, Benowo, Kali Kedinding,” terangnya.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, semestinya dengan segera sejumlah sekolah tersebut diserahkan ke pemerintah provinsi untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan selanjutnya.
Menurutnya, meski ada peralihan kewenangan, pengelolaannya tetap berada pada negara. Untuk itu, ia mengkritisi jika pemerintah kota masih tetap mempertahankannya.
“Yang terjadi sekarang sepertinya ada perubahan perencaaan untuk SMP,” katanya
Padahal menurutnya, berdasarkan kajian akademis awalnya, peruntukan untuk gedung SMA/SMK, karena sekolah itu disekitar wilayah tersebut kurang. Apabila dialihkan ke SMP, dikhawatirkan jumlah sekolah tersebut sudah cukup banyak.
“Ini menunjukkan pimpinan daerah ini tidak mencerminkan kenegarawanannya, tapi justru menunjukkan egosektoralnya,” paparnya
Awey menegaskan, karena peruntukannnya tak sesuai rencana, maka warga yang tinggal dekat dengan sekolah tersebut tak bisa mendapatykan akses sekolah.
“Di Depan RS BDH sudah dialihkan ke SMP. Di Tengger dan Kelurahan Lontar tepatnya yakni daerah candi lempung baru akan dilaihkan” katanya
Anggota Komisi C ini menyayangkan sejumlah gedung SMA/SMK yang pembangunannnya menghabiskan anggaran milyaran rupiah tersebut saat ini kondisinya mengenaskan. Dari pantauannya, beberapa sekolah tersebut justru dimanfaatkan untuk kegiatan maksiat.
“Lebih baik kan dikelola Pemprof agar dikelola dengan baik,” ujarnya
Ia berharap pemerintah mengutamakan kepentingan anak bangsa dari sekedar mengutamakan kepentingan daerah. Pasalnya, negara berkewajian memberikan pendidikan yang layak bagi warganya.(adv/cn03)