Berita UtamaCakrawala BirokrasiPeristiwa

Kemenag Matangkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Pisahkan Pengelolaan Pendidikan Formal dan Non-Formal

×

Kemenag Matangkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Pisahkan Pengelolaan Pendidikan Formal dan Non-Formal

Sebarkan artikel ini
Pembahasan pembentukan Ditjen Pesantren.
Pembahasan pembentukan Ditjen Pesantren.

Jakarta, cakrawalanews.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) serius memfinalisasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Regulasi pembentukan Ditjen ini tengah diharmonisasikan melalui Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

​Harmonisasi ini melibatkan Kemenag, Kemenpan-RB, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (4/12/2025). Fokus utama pertemuan adalah pematangan Ditjen Pesantren sebagai solusi kelembagaan atas kompleksitas dan peningkatan peran strategis pondok pesantren.

​Pembagian Tugas yang Lebih Fokus

​Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan mengatasi beban tugas Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) yang selama ini menaungi tiga jenis utama pendidikan keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *