Cakrawala Surabaya

Aturan Pembatasan Jam Dinilai Membebani, Pedagang Kritik Komisi B dan Minta Perda Dikaji Ulang

×

Aturan Pembatasan Jam Dinilai Membebani, Pedagang Kritik Komisi B dan Minta Perda Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini
Mobil SPPG yang membeli buah untuk program MBG
Mobil SPPG yang membeli buah untuk program MBG

CakrawalaNews.co – Pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari dalam Perda 1 tahun 2023 memicu kritik keras pedagang. Mereka menilai aturan itu tidak hanya membebani aktivitas perdagangan, tetapi juga mencerminkan lemahnya proses legislasi di DPRD Surabaya, khususnya Komisi B yang dianggap tidak melibatkan pihak terdampak.

Ketua Asosiasi Pedagang Buah Surabaya Umbar Rifa’i menegaskan bahwa sejak awal pembahasan, pedagang sama sekali tidak mendapat ruang untuk menyampaikan pendapat.

Ia menilai selama tidak ada hearing, tidak ada forum dengar pendapat, dan tidak ada undangan resmi dari Komisi B padahal pedagang adalah pihak yang paling merasakan dampaknya.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Perda yang membatasi jam ini lahir begitu saja tanpa melibatkan pedagang. Lalu kepentingan siapa yang didengar?” tegas Umbar ketika dikonfirmasi minggu (23/11/2025).

Ia menilai sikap DPRD, khususnya Komisi B yang membidangi perekonomian, menunjukkan abainya fungsi representasi dan pengawasan. Pedagang merasa hanya dijadikan objek kebijakan, bukan mitra dalam perumusan regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *