Jakarta, cakrawalanews.co – Persoalan sengketa tanah Eigendom Verponding (EV) yang diklaim sebagai aset PT Pertamina di tiga kecamatan Kota Surabaya akhirnya menemui babak baru. Titik terang penyelesaian mulai terlihat dalam rapat lanjutan di Ruang Delegasi DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ini dihadiri oleh Pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI, perwakilan PT Pertamina, Kementerian ATR/BPN, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta perwakilan dari Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa pertemuan ini adalah tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehari sebelumnya. Ia menyampaikan perkembangan positif dari pembahasan tersebut.
”Alhamdulillah, Dirut Pertamina menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk DPR RI, Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya, dan DPRD Surabaya, atas kolaborasi kuat yang menghasilkan titik terang ini.
”Sinergi ini memberikan pembuktian bukan siapa yang terbaik, bukan siapa yang terdepan, tapi siapa yang bisa bersinergi maka itulah yang terbaik karena akan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Surabaya,” tegasnya, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga sebagai kunci penyelesaian sengketa EV yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Di lokasi yang sama, Koordinator Umum FATWA, Muchlis Anwar, secara khusus mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan dari Wali Kota Eri. “Terima kasih dukungannya Pak Eri, Wali Kota Surabaya. Tanpa perjuangan beliau kami tidak ada apa-apanya,” pungkas Muchlis. ( wa/had)












