Berita UtamaCakrawala EkonomiCakrawala KeuanganCakrawala NasionalNasioanalPeristiwa

Pemerintah & OJK Perkuat Ekosistem Bullion Nasional Melalui Regulasi Baru

×

Pemerintah & OJK Perkuat Ekosistem Bullion Nasional Melalui Regulasi Baru

Sebarkan artikel ini
Kemenko Bidang Perekonomian bersama OJK dan WGC
Kemenko Bidang Perekonomian bersama OJK dan WGC

Jakarta, cakrawalanews.co – Pemerintah Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen kuat untuk membangun ekosistem bullion (emas batangan) nasional yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global.

Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan forum strategis “Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets” pada Rabu (12/11/2025) di Jakarta.

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan OJK, berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC), serta melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan pelaku industri emas, ini menjadi platform krusial untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, dari sektor hulu (pertambangan) hingga hilir (layanan keuangan).

Penguatan industri bullion ini didukung oleh implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sebagai tindak lanjut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 (POJK 17/2024) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

POJK 17/2024 memberikan landasan hukum yang kokoh bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha emas, seperti simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas, di bawah pengawasan OJK.

Pada kesempatan yang sama, diluncurkan pula WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report. Laporan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar emas paling potensial di dunia, didorong oleh tingginya permintaan konsumen dan cadangan komoditas yang besar.

Institusi keuangan dan BUMN pertambangan turut memperkuat ekosistem ini:

PT Pegadaian (Tuan Rumah): Menegaskan komitmennya melalui sinergi layanan, dari gadai tradisional hingga perdagangan emas digital.

Hingga Oktober 2025, total kelolaan emas Pegadaian mencapai 129 Ton. Pegadaian menjamin keamanan transaksi dengan menerapkan sistem 1:1, di mana setiap transaksi emas fisik tersedia dan tersimpan aman di vault berstandar internasional.

 Berkomitmen memperluas akses investasi emas, dengan total kelolaan 19,77 Ton hingga Oktober 2025. BSI menawarkan kemudahan transaksi digital dan fasilitas pencetakan fisik.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam): Anggota MIND ID, berperan penting dalam memperkuat tata kelola industri dan hilirisasi, serta menjamin pemenuhan pasokan bahan baku yang berkelanjutan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menekankan bahwa sinergi lintas lembaga, pengembangan produk sesuai UU P2SK, dan peningkatan literasi masyarakat adalah pilar penting dalam membangun ekosistem bullion yang kuat. ( wa/infp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *