Jakarta, cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah (Pemda) masih mendominasi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan data tersebut saat menyampaikan materi di Lemhannas, Rabu (5/11).
Fakta Dominasi dan Akar Masalah
51 Persen Perkara, sebanyak 51% dari total kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Total Kasus: Dari 1.666 perkara KPK, 854 kasus melibatkan pejabat daerah.
Fitroh menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada yang menyebabkan kandidat “terjebak dalam lingkaran pemodal” yang menuntut imbal balik berupa proyek.Inilah yang menjadi akar praktik korupsi di daerah.
Pencegahan dan Pedoman Kepemimpinan
KPK mendesak pimpinan daerah untuk memperkuat integritas. Pencegahan harus didukung oleh komitmen moral, transparansi anggaran, dan pemanfaatan teknologi digital (e-procurement, e-planning, e-audit).
Sebagai pedoman, Fitroh memperkenalkan dua filosofi bagi pemimpin:
IDOLA: Lima nilai utama yang wajib dimiliki pemimpin: Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil.
Gatotkaca Mesra
Prinsip pelayanan yang mengedepankan gerak cepat, totalitas, empati, dan amanah.
“Jangan takut ditangkap KPK, asal jangan main kotor,” tegas Fitroh.( wa/kp)












