Cakrawala SurabayaIndeks

Eks Kabid Dinas PUBMP Surabaya Ditahan Kejati Jatim, Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 M

×

Eks Kabid Dinas PUBMP Surabaya Ditahan Kejati Jatim, Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 M

Sebarkan artikel ini
GSP saat dibawah ke ruang tahanan sesuai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim
GSP saat dibawah ke ruang tahanan sesuai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim

CakrawalaNews.co – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menahan GSP, mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan penerimaan gratifikasi dari kontraktor proyek pemerintah.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, HB Siregar, mengungkapkan bahwa penyidikan telah melalui berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan terhadap 32 saksi serta penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,6 miliar dan sejumlah aset lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *