Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat dalam sektor infrastruktur daerah. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen menuntaskan penyelidikan secara transparan dan sesuai aturan hukum.
Eks Kabid Dinas PUBMP Surabaya Ditahan Kejati Jatim, Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 M












