Surabaya. Cakrawalanews.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Bina Marga akan memulai pelebaran dua ruas jalan di wilayah batas Kota Kediri menuju Kabupaten Nganjuk pada Juni 2025.
Proyek ini bertujuan meningkatkan kemantapan jalan, mempermudah akses menuju Bandara Dhoho Kediri, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, S.Sos., dari Fraksi Partai NasDem, menyampaikan bahwa pelebaran jalan ini mencakup dua ruas utama. Pertama, ruas sepanjang sekitar 5 kilometer dari batas Kabupaten Nganjuk menuju batas Kota Kediri. Kedua, ruas dari batas Kota Nganjuk di simpang empat Candi menuju batas Kabupaten Kediri.



