CakrawalaNews.co – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko angkat bicara usai viral soal operasional kembali gudang UD Sentoso Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemkot.
Dia menegaskan bahwa tindakan UD Sentoso yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi, meski telah disegel, merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Yona, Pemkot Surabaya melalui Dinas terkait dan Satpol PP harus bersikap lebih tegas, tidak setengah hati dalam menindak pelanggaran seperti ini.
Keberanian UD Sentoso Seal melanjutkan operasional meski telah disegel, kata dia, adalah wujud arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku.











