CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak laki-laki, berinisial MAN (7 tahun) di kawasan Tanah Merah.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penjangkauan langsung ke lokasi kejadian dan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kami prihatin dengan kejadian ini dan langsung turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan,” ujar Ida, Minggu (30/3/2025).
Ida menyampaikan, adapun kronologi kejadian dari hasil laporan yang diterima, bermula ketika korban mengalami kekerasan fisik dari ibunya, Septi Nia Suryana, pada Jumat (29/3/2025) malam. Kekerasan tersebut dipicu oleh hilangnya uang yang disimpan sang ibu untuk kebutuhan Lebaran.
Kemudian korban dipukul dengan sapu dan botol air mineral, serta dipaksa keluar rumah saat malam hari. Sehingga korban mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.












