Cakrawala LegislatifHeadlineIndeks

DPRD Surabaya Minta Evaluasi Rangkap Jabatan di RSUD Eka Candrarini

×

DPRD Surabaya Minta Evaluasi Rangkap Jabatan di RSUD Eka Candrarini

Sebarkan artikel ini
Imam Syafi'i /Foto: Hadi
Imam Syafi'i /Foto: Hadi

CakrawalaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Wali Kota Eri Cahyadi untuk mengevaluasi rangkap jabatan dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini.

Saat ini, dirut rumah sakit yang berlokasi di Medokan, Surabaya Timur, tersebut masih plt yang dijabat oleh drg. Bisukma Kurniawati yang juga sebagai  Direktur Utama (Dirut) RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH).

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menilai rangkap jabatan ini berpotensi menghambat efektivitas pelayanan kesehatan.

Menurut politisi asal Partai Nasdem ini, tugas memimpin dua rumah sakit besar sekaligus berpotensi bisa menambah beban kerja bagi pejabat yang bersangkutan dan dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas layanan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *