Surabaya. Cakrawalanews.co – Tim pemenangan pasangan Tri Rismahirini (Risma) – KH KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) akan membawa persoalan hasil Pilgub Jatim ke hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya mereka menemukan banyak sekali kejanggala dan dugaan kecurangan dalam proses pelaksnan pencoblosan Pilgub Jatim 27 Nopember 2024 kemarin.
Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz menyampaikan ketidakpuasan pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, mereka bahkan tidak mau menandatangani hasil Rekapitulasi suara Pilgub Jatim yang kemarin malam selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Surabaya, Senin (09/12/24) malam.
“Rekapitulasi kali ini kita ikuti secara seksama dan hampir di 38 Kabupaten Kota kita memiliki catatan-catatan kritis terutama meliputi Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, Kediri, Surabaya dan Madiun. Catatan-catatan itu telah kita sampaikan tadi dan saya kira ada lima alasan penting kenapa kami memutuskan malam hari untuk D hasil untuk tidak kami tandatangani” ujar Abdul Aziz usai penetapan hasil perolehan suara Pilgub Jatim
Menurut Aziz, berbagai kejanggalan ditemui oleh Tim Pemenangan Risma-Gus Hans pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Timur, salah satunya ialah ditemui hampir sebanyak empat ribu TPS dimana suara pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 mendapatkan hasil nol.
“Beberapa alasan utama yang paling kentara ialah ketika hampir empat ribu TPS suara pasangan nomor urut tiga, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta itu nol suaranya dan beberapa dari TPS itu pasangan no urut 2 mencapai seratus persen. Itu artinya apa, mungkinkah pengurus PDI Perjuangan pada tingkat Kota ataupun Kabupaten, pada tingkat ranting minimal kemudian tidak mencoblos pasangan nomor urut 3, itu sesuatu yang unlogic, itu sesuatu yang tidak masuk akal,” ucapnya.
Kemudian ditemui adanya kejanggalan yang terjadi di Madura, dimana ditemui sangat banyak TPS yang tingkat partisipasi mencapai 100 persen. Sehingga ada dugaan terjadinya anomali pada proses berjalannya Pilkada Serentak di Jawa Timur.
“Orang Madura yang secara sosiologi sebenarnya hampir 30 persen bekerja di luar Madura, apakah iya pada tanggal 27 November berbondong-bondong untuk kemudian menyusuri dan mengentarkan Suramadu. Pulang hanya untuk mencoblos dan kemudian pulang kembali, ini sesuatu yang aneh dan janggal. Itulah yang kami sebut dengan anomali,” ungkapnya.












